REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sejak pagi hingga sore, petugas gabungan sudah mengumpulkan dua truk dan 10 mobil pikap berisi APK yang ditertibkan.
“Harus (selesai) dua sampai tiga hari ini, targetnya Selasa (selesai). Jadi kita terus bergerak. Target kita hari ini di pusat kota sudah rapi, baru kemudian besok terus menyusur seluruh pelosok kota,” kata Bima Arya usai patroli penertiban, Ahad (11/2/2024).
Ia mengatakan, penertiban hingga ke dalam gang-gang permukiman warga bisa jadi tidak terlalu sempurna. Mengingat masih ada bekas-bekas APK berbentuk stiker di dalam gang-gang tersebut.
“Tapi kita pastikan yang besar-besar seperti bendera di tempat-tempat publik, videotron, billboard, baliho, bendera, kita bersihkan semua,” ujarnya.
Selain petugas, kata Bima Arya, warga juga bisa mencabut atau membersihkan APK yang ada di sekitar lingkungannya. Sehingga, tidak hanya petugas gabungan, relawan partai, dan komunitas yang bergerak.
“Tadi disampaikan pagi-pagi, saya mengajak kerja sama tidak saja pimpinan partai, relawan, komunitas, tetapi juga warga untuk bergerak di lingkungan masing- masing membersihkan APK,” ucapnya.
Bima Arya menyebutkan, dalam penertiban ini ia juga melibatkan DLH, DPUPR dan tim Satgas Naturalisasi Ciliwung untuk memproses sampah-sampah APK ini. Terutama yang berbentuk plastik, untuk dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi, Kota Bogor dan didaur ulang menjadi paving block.