Ahad 11 Feb 2024 22:51 WIB

Banyak Terjadi Insiden, KPU: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur Lancar, Terlayani semua

KPU siap lakukan pengecekan pemungutan suara bila tidak prosedural.

Situasi kepadatan massa pemilih pada pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (11/2/2024).
Foto: Dok Migrant Care
Situasi kepadatan massa pemilih pada pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (11/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemungutan suara metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur berjalan lancar dan seluruh pemilih terlayani, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

“Alhamdulillah laporan menunjukkan pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang jadi ‘concern’ itu Kuala Lumpur, kemudian Jeddah. Dan, alhamdulillah, semua berjalan lancar,” kata Hasyim usai meninjau proses pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Ahad (11/2/2024).

Seperti yang sudah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur jadwalkan, pemungutan suara metode TPS dilaksanakan pada 11 Februari di mana sekitar 222.945 pemilih suara tercatat dilayani di WTC.  Soal jumlah yang hadir atau persentase pemilih yang menyalurkan suara belum bisa diketahui karena operasional mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat.

KPU, ujar Hasyim, akan melihat situasinya jika ada sesuatu yang ditemukan tidak prosedural maka akan dicek. Dan jika memang harus ada yang dibenahi maka akan dibenahi.

Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal daripada jadwal pencoblosan di Indonesia. Namun perhitungan suara dilakukan bersama dengan yang ada di dalam negeri, kata dia.

Hasyim mengatakan sejak Sabtu (10/2) malam hingga subuh di hari pemungutan suara ia ikut memantau persiapan pemilu yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur di WTC. Segala sesuatunya diusahakan dipersiapkan maksimal agar pemilih dalam jumlah yang begitu banyak bisa terlayani dengan baik dan tertib.

Mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendapat kesempatan menyalurkan hak suara dari pukul 08.00-18.00. Sedangkan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mulai dilayani dua jam sebelum TPS ditutup.

Sementara itu, ia mengatakan bagi mereka yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) maka dilayani pukul 17.00.

Namun, ia mengatakan itu semua situasional. Jika memang di separuh waktu dari 10 jam atau 13 jam pelaksanaan pemungutan suara jumlah DPT yang hadir sudah mulai sepi maka mereka yang masuk dalam DPTb dan DPK sudah dapat dilayani.

“Intinya kalau masih ada surat suara yang tersedia. Tapi kalau kita perhatikan surat suara masih tersedia dan kalau lihat dari dalam meja-meja pendaftaran juga terlihat rapi,” ujar Hasyim.

Terkait pemilih di luar pintu masuk, menurut dia, juga tertib. Setelah mendaftar mereka silih berganti memasuki bilik-bilik suara yang disediakan dari 223 TPS yang ada.

Masing-masing TPS tersedia dua bilik suara, sehingga total bilik suara menjadi 446, kata Hasyim.

Sejumlah insiden terjadi saat WNI mengantre dalam proses pemungutan suara di WTC Kuala Lumpur. Banyaknya jumlah pemilih yang hadir dalam satu waktu yang bersamaan sempat membuat adanya penumpukan massa, yang perlahan mencair saat mereka yang masuk DPTb dan DPK mulai diperbolehkan masuk melakukan pencoblosan.

Desak-desakan dalam antrean terjadi karena mereka yang telah lama menunggu berebut untuk dapat segera melakukan pencoblosan surat suara. Pembatas antrean di dalam lobi WTC beberapa kali rusak karena sempat diterabas oleh pemilih.

Ada pula puluhan WNI yang datang sekitar 20 menit setelah TPS ditutup dan meminta agar tetap dapat menyalurkan hak suara. Suasana tegang mencair setelah PPLN Kuala Lumpur mendatangi kelompok warga tersebut dan menjelaskan aturan yang telah ditetapkan, bahwa batas penerimaan pemungutan suara paling lambat pukul 18.00.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement