Senin 12 Feb 2024 06:36 WIB

Tegaskan Netralitas, Jaksa Agung Bebaskan Para Jaksa Memilih Capres Sesuai Hati Nurani

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk turut menggunakan hak pilih.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto: istimewa/doc humas
Jaksa Agung ST Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan jajaran kejaksaan untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Namun begitu Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk turut menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. Dia membebaskan para jaksa di seluruh Indonesia memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif sesuai dengan hati nurani dan keyakinan masing-masing.

Burhanuddin menerangkan, netralitas kejaksaan dalam pemilu merupakan kewajiban yang mutlak sebagai anggota aparat penegak hukum. “Sikap netral yang saya selalu sampaikan berkali-kali di setiap kesempatan tidak lain adalah untuk menjaga marwah institusi kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum,” begitu kata Jaksa Agung dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (12/2/2024). Penyampaian netralitas kejaksaan ini lebih dari lima kali disampaikan Burhanuddin setelah masuknya tahapan proses Pemilu 2024.

Baca Juga

Namun begitu, kata Burhanuddin, netralitas para anggota, maupun aparatur kejaksaan bukan berarti menanggalkan penyampaian suara melalui penggunaan hak pilih saat hari H pemilu serentak 14 Februari nanti. Kata dia, agar seluruh insan Adhyaksa, turut menggunakan hak pilihnya. Karena penggunaan hak pilih tersebut, akan menentukan nasib, dan masa depan kepemimpinan nasional mendatang. “Jangan sampai membuang kesempatan lima tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita. Karena sekecil apapun suara kita, tetap akan menentukan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Sebab itu, kata Burhanuddin mengingatkan, agar para aparatur kejaksaan memilih capres-cawapres, maupun caleg sesuai dengan pengharapan, dan keyakinan masing-masing. Jaksa Agung memastikan, sebagai pemegang otoritas tertinggi di seluruh kejaksaan, dan demi netralitas, serta independensi para jaksa, tak ada arahan, maupun pemaksaan untuk memilih pihak-pihak tertentu dalam pemilihan nantinya. “Seluruh kejaksaan dan ASN kejaksaan, harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Karena tidak ada arahan apapun dari saya, atau dari pihak manapun dalam menentukan pilihan,” begitu kata Burhanuddin.

Tetapi dia mengingatkan, agar para jaksa yang menggunakan hak pilihnya harus tetap menjaga kerahasiaan pilihannya. Serta kata Jaksa Agung, agar para jaksa tak memamerkan kecondongan politiknya ke muka publik. Apalagi kata dia, dengan turut ikut-ikutan mengkampanyekan, atau memposting, ataupun mengarah kepada praktik-praktik politik pecah belah lantaran berbeda pilihan. Insan kejaksaan, kata Jaksa Agung harus menjadi motor dalam aksi pemilu yang damai, dan bermartabat.

“Bijaklah dalam menggunakan hak berpolitik, dan bermedia sosial dengan tetap mengendalikan diri untuk tidak berkomentar, menampilkan kesukaan, merepost, apalagi membuat status-status, atau komentar terkait dengan pemilu, atas salah-satu pasangan calon. Jangan sampai karena kita berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, saling sentimen, apalagi beradu fisik,” begitu kata Burhanuddin. Jaksa Agung percaya, hasil Pemilu 2024 adalah pemimpin-pemimpin yang terpilih dari yang terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement