Senin 12 Feb 2024 18:59 WIB

KPU: Logistik Pemungutan Suara Sudah Mulai Tiba di Daerah

Masih ada waktu satu hari agar logistik pemilu sampai di TPS.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Personel kepolisian dan TNI Angkatan Darat dan warga menaikan logistik Pemilu 2024 diatas perahu yang telah dibungkus plastik untuk didistribusikan di Pulau Saponda Laut, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (12/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Personel kepolisian dan TNI Angkatan Darat dan warga menaikan logistik Pemilu 2024 diatas perahu yang telah dibungkus plastik untuk didistribusikan di Pulau Saponda Laut, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (12/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Logistik untuk keperluan pemungutan suara pada hari pencoblosan disebut saat ini tengah dalam proses distribusi dari gudang-gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuju kecamatan, desa, kelurahan, hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). Dari laporan terakhir, logistik tersebut sudah tiba di berbagai daerah, termasuk di daerah terluar di berbagai provinsi.

“Dilaporkan yang jauh-jauh, yang terluar dari berbagai macam provinsi itu sudah mulai tiba di lokasi masing-masing. Sehingga masih ada waktu satu hari untuk sampai TPS untuk memastikan kegiatan pemungutan suara itu logistik insya Allah sudah tersedia di TPS-TPS pada hari H pemungutan suara,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Logistik yang dimaksud adalah alat perlengkapan yang dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Beberapa di antaranya berupa surat suara dan formulir-formulir penghitungan yang digunakan untuk mengadministrasikan perolehan hasil usara di TPS. Semua itu, kata Hasyim, sudah disortir, dilipat, dibungkus, dimasukkan ke dalam kotak suara, dan kini tengah didistribusikan.

Hasyim mengatakan, pendistribusian logistik tersebut menuju TPS ada yang tidak melalui kecamatan, desa, ataupun kelurahan karena posisi gudang dekat dengan TPS. Di samping itu, pertimbangan lainnya, KPU tidak mempunyai gudang di tingkat kecamatan, melainkan hanya di tingkat kabupaten/kota.

KPU mempertimbangkan kondisi penempatan kotak suara di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan dengan kondisi tersebut.

“Namun demikian, kalau yang relatif jauh-jauh dari ibu kota kabupaten atau lokasi gudang, tentu sudah didistribusikan di berbagai macam tempat,” tegas Hasyim.

Berdasarkan laporan dari KPU di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, mereka mendistribusikan logistik ke daerah-dareah dengan berbagai cara. Mulai dari berjalan kaki karena akses menuju TPS setempat satu-satunya hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki, kemudian menggunakan sepeda motor atau mobil, hingga menggunakan perahu untuk TPS yang berada di wilayah kepulauan.

“Ada yang jalan kaki karena menuju ke lokasi TPS itu hanya bisa ditempuh lewat jalan kaki, ada yang pakai sepeda motor, ada yang bawa mobil, ada yang diantar pakai perahu speedboat ke wilayah-wilayah kepulauan,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement