Selasa 13 Feb 2024 18:00 WIB

Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Jakarta Utara

Jenis kerusakan surat suara bervariatif, dari salah cetak, robek, hingga tinta luber.

Surat suara rusak dibakar (ilustrasi). KPU Jakarta memusnahkan ratusan surat suara rusak. Jenis kerusakan surat suara bervariatif, dari salah cetak, robek, hingga tinta luber.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Surat suara rusak dibakar (ilustrasi). KPU Jakarta memusnahkan ratusan surat suara rusak. Jenis kerusakan surat suara bervariatif, dari salah cetak, robek, hingga tinta luber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan lembar surat suara rusak pada Pemilu 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar.

"Kami musnahkan surat suara rusak akibat robek, salah cetak, tertumpah tinta dan lainnya," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Ia merinci surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu total ada 381 lembar yang terdiri dari 25 lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif DPR RI Dapil tiga sebanyak 171 lembar. Kemudian, 40 lembar surat suara DPRD Provinsi Dapil dua dan 145 lembar surat suara DPRD DKI Jakarta Dapil tiga.

Menurut dia, jenis kerusakan surat suara bervariatif ada yang salah cetak dari perusahaan pembuat, tintanya luber, robek, dan lainnya. "Kerusakan ini ditemukan dalam proses sistem cetak dan sortir yang sudah dilakukan," kata dia.

Ia mengatakan, pemusnahan surat suara sisa ini juga sebagai antisipasi orang berfikiran buruk atas sisa surat suara yang rusak ini. "Sore ini, kami bakar untuk hilangkan kecurigaan," kata dia.

Dia menyebut, surat suara yang ditemukan rusak ini sebelumnya sudah diganti dan dikirimkan ke sejumlah TPS di Jakarta Utara. Menurut dia, jumlah pemilih di Jakarta Utara mencapai 1.345.136 orang dengan 4.853 tempat pemungutan suara (TPS). Pembakaran surat suara sisa yang rusak ini dilakukan di Kantor KPU Jakarta Utara dan dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Jakarta Utara serta komisioner, Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Pelabuhan dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement