Selasa 13 Feb 2024 22:59 WIB

Antisipasi Kecurangan, KPU Minta Pemilih Lakukan Semua Langkah Ini di TPS

Pemilih diharapkan menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ani Nursalikah
Petugas KPPS didampingi anggota kepolisian mengangkut kotak suara berisi logistik Pemilu 2024 untuk TPS desa terisolir di permukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak, kawasan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Semerantihan, Tebo, Jambi, Selasa (13/2/2024). Distribusi logistik untuk TPS ke permukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak yang merupakan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh itu harus dilakukan dengan berjalan kaki selama 3,5 jam lebih dengan medan lumpur dan berbukit.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Petugas KPPS didampingi anggota kepolisian mengangkut kotak suara berisi logistik Pemilu 2024 untuk TPS desa terisolir di permukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak, kawasan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Semerantihan, Tebo, Jambi, Selasa (13/2/2024). Distribusi logistik untuk TPS ke permukiman masyarakat adat Suku Talang Mamak yang merupakan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh itu harus dilakukan dengan berjalan kaki selama 3,5 jam lebih dengan medan lumpur dan berbukit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat yang hendak melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengisi daftar hadir terlebih dahulu. Itu penting untuk dilakukan sebagai upaya menghindari adanya orang-orang tak bertanggung jawab yang menggunakan kesempatannya dua kali.

“Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali, padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Kemudian, ketika para pemilih dipanggil oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menerima surat suara, diharapkan membuka dulu surat suara sebelum masuk ke dalam bilik. Itu perlu dilakukan untuk memastikan surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk memilih atau dicoblos.

“Nanti setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, kami berharap juga surat suara dilipat dengan baik dan kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan peruntukannya,” kata Hasyim.

Lalu, sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta. Pemilih nanti dapat mencelupkan jarinnya masing-masing di tinta sebagai penanda dirinya sudah memilih. Kemudian, TPS itu akan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

“Jadi TPS ini beroperasi lalu kegiatan pemungutan suara itu jam 7.00 sampai jam 13.00 waktu setempat. Setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara,” ujar dia.

Hasyim menerangkan, kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden, dilanjutkan dengan untuk pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD Kabupaten/Kota.

Dia berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. KPU RI turut mengundang yang hadir untuk ikut mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Itu dilakukan untuk menghindari kecurangan dalam rekapitulasi dari tingkat TPS hingga ke tingkat pusat.

“Dalam rangka apa supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari apa namanya, tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara,” kata Hasyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement