REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang pemilih bernama Jalidin (84) warga RT 19, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi meninggal mendadak di dalam bilik suara di TPS 21 Kelurahan Rajawali saat sedang mencoblos pada Pemilu 2024, Rabu.
Kanit Reskim Polsek Jambi Timur Ipda Wan Muhammad kepada media membenarkan seorang warga meninggal dunia saat mencoblos di TPS 21 Kelurahan Rajawali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga yang kemudian langsung datang ke TPS 21 untuk mengecek keadaan korban. Di lokasi pihak keluarga mendapati korban dalam kondisi terduduk di kursi dan kemudian bersama warga membawanya pulang ke rumah.
Sesampai di rumah keluarga mengecek kondisi Jalidin dan ternyata sudah meninggal dunia. Saksi di lokasi kejadian, Tuti, menyebut korban tiba-tiba lemas dan terjatuh saat masuk ke bilik suara.
Meski ada pemilih yang meninggal dunia, namun proses pemungutan suara di TPS 21 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berjalan dengan tertib dan lancar.