Rabu 14 Feb 2024 15:32 WIB

Prabowo-Gibran Menang di TPS Ketum PBNU Gunakan Hak Pilih

KH Yahya Chalil Staquf mencoblos di TPS 03 Kelurahan Leteh, Rembang, Jatim.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, yang merupakan tempat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Chalil Staquf menggunakan hak pilihnya. Penghitungan suara di TPS 03 dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 14.47 WIB.

"Pasangan nomor urut satu mendapatkan dukungan 89 suara, sedangkan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - M. Mahfud MD mendapatkan dukungan 62 suara," kata Ketua KPPS TPS 03 Kelurahan Leteh Kikis Prabowo di Rembang, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Sementara pasangan nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan - A. Muhaimin Iskandar mendapatkan dukungan 29 suara. Surat suara tidak sah, kata dia, ada lima surat suara dan tidak hadir ada 25 pemilih. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 205 pemilih.

Keunggulan pasangan nomor urut dua juga diraih di TPS 01 tempat Ahmad Mustofa Bisri atau dikenal dengan sebutan Gus Mus yang pernah menjadi Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tahun 2014 hingga 2015. Pasangan nomor urut dua mendapatkan dukungan 106 suara, sedangkan nomor urut tiga mendapatkan dukungan 62 suara, dan pasangan nomor urut satu mendapatkan 29 dukungan.

Sementara di TPS 05 tempat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggunakan hak pilihnya di Kelurahan Leteh, pasangan urut nomor dua juga meraih dukungan terbanyak. "Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan 129 suara, nomor urut tiga mendapatkan 69 suara, dan pasangan nomor urut satu mendapatkan 16 suara," ujar Ketua KPPS 05 Kelurahan Leteh Nanik Rahayu.

Dari total dpt sebanyak 218 pemilih, kata dia, semuanya hadir, sedangkan surat suara tidak sah ada empat surat suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement