Rabu 14 Feb 2024 19:47 WIB

Pj Gubernur Jabar Soroti Mayoritas Pasien tidak Bisa Memilih

Di Sumedang, dari 144 pasien yang dirawat, hanya 10 yang bisa mencoblos.

Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin (kiri) memberikan hak suarannya di TPS 15, Jalan Cianjur, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). Dalam kesempatan itu Bey hanya menyampaikan hak pilih untuk pilpres karena aturan domisili. Bey menggunakan hak pilihnya menggunakan Formulir A5 atau surat pindah memilih karena masih tercatat sebagai warga Tangerang Selatan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin (kiri) memberikan hak suarannya di TPS 15, Jalan Cianjur, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). Dalam kesempatan itu Bey hanya menyampaikan hak pilih untuk pilpres karena aturan domisili. Bey menggunakan hak pilihnya menggunakan Formulir A5 atau surat pindah memilih karena masih tercatat sebagai warga Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyoroti mayoritas pasien di Jawa Barat tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di rumah sakit tempat mereka dirawat.

Hal tersebut diungkapkan Bey dari hasil temuannya. Hal ini juga disampaikan oleh kepala daerah dan Forkopimda 27 kabupaten/kota dalam acara teleconference pemantauan pemilu hari ini.

Baca Juga

"Saya ada temuan, di RS yang saya datangi (RS Santosa Kebonjati) itu pasien tidak bisa memberikan hak pilihnya. TPS yang ada hanya bagi karyawan atau petugas di RS. Ini mohon dicarikan solusi," kata Bey dalam teleconference di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/2/2024).

Salah satu laporan yang terungkap dalam teleconference tersebut adalah dari Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman yang mengungkapkan dari 144 pasien yang dirawat di rumah sakit di Sumedang hanya 10 orang yang bisa menyalurkan hak pilih.

Sementara TPS keliling yang direkomendasikan untuk wilayah di sekitar Kabupaten Sumedang kesulitan menjangkau warga yang tengah sakit di wilayah Wado dan Buahdua yang ada di pelosok.

"Tidak memungkinkan TPS keliling. Mohon maaf kami sudah maksimal pak gubernur, tidak bisa mendorong 144 orang menyalurkan aspirasi," kata Herman.

Laporan serupa juga datang dari Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang mengatakan di wilayahnya ada pasien yang tengah dirawat tidak bisa memilih, sementara rumah sakit hanya memfasilitasi pemungutan suara untuk tenaga kesehatan.

Bey mengungkapkan pasien yang tengah dirawat tidak difasilitasi memilih karena penyelenggara pemilu (KPU) mengharapkan pasien kembali ke rumah dan menyalurkan hak pilihnya sesuai domisili masing-masing.

"Tapi ini kan tidak memungkinkan, apalagi pasien, yang namanya dirawat sulit, belum harus nunggu di TPS," tuturnya.

Bey juga memberi usulan dan masukan agar apakah bisa dilakukan pemungutan suara susulan dengan tetap mengedepankan legalitas bagi para pasien di rumah sakit.

"Ini minimal ini akan jadi perbaikan kita ke depan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sekitar 53 ribu jumlah tempat tidur di rumah sakit, namun Bey memastikan angka tersebut bukan angka pasien yang tidak bisa memilih.

"Itu angka tempat tidur. Ada pasien yang bisa, ada yang tidak. Di Santosa itu TPS-nya hanya untuk nakes (tenaga kesehatan) saja, kami minta ke seluruh rumah sakit untuk mengambil inisiatif, tapi di Sumedang contohnya hanya bisa 10 orang, tadi Pak Kapolda cek ke rumah sakit Polri ada yang bisa, ada yang tidak," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement