REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, meminta agar tidak ada pihak yang melalukan intimidasi terhadap para saksi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' dalam Pemilu 2024. Anies mengungkapkan terjadi praktik intimidasi yang dialami para saksi AMIN hingga menimbulkan ketakutan dalam mengungkap kecurangan atau pelanggaran pemilu.
"Kami minta kepada semua jajaran aparat kita jangan ada yang mengintimidasi mereka yang bersaksi," kata Anies dalam konferensi pers mengenai perkembangan langkah hukum paslon AMIN di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies menuturkan, pihaknya mengumpulkan data dan fakta kuat dari lapangan yang digunakan untuk membuktikan adanya kecurangan atau pelanggaran pemilu. Tim AMIN juga memiliki para saksi yang siap untuk bersaksi di persidangan perkara pemilu nantinya jika diperlukan.
"Mereka yang menemukan praktek penyimpangan, mereka mendapatkan intimidasi, mengalami ketakutan. Padahal negeri ini adalah negeri yang merdeka," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari menyampaikan bahwa dalam proses mengumpulkan data dan fakta serta bukti kecurangan pemilu, pihaknya mengalami kendala. Diantara kendala yang serius adalah adanya intimidasi terhadap para saksi.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, saksi-saksi kami ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam," kata Ari.
Menurut penuturannya, hasil temuan THN AMIN menunjukkan bahwa kecurangan Pemilu 2024 telah berlangsung sejak lama. Bahkan, kecurangan telah ada pada pra-pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Jauh sebelum proses pencoblosan, sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari menyebut kecurangan-kecurangan itu melibatkan pimpinan-pimpinan negara. Baik penyelenggara pemilu maupun Aparat Penegak Hukum atau APH, hingga kepala desa.
Ari menegaskan, pihaknya telah berhasil memperoleh bukti kecurangan Pemilu 2024. Bukti-bukti itu bakal diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," jelasnya.