Kamis 22 Feb 2024 19:31 WIB

Koalisi Pemilu Bersih Temukan Penggelembungan Suara Merata di Semua Capres

Ketidaksesuaian data ditemukan di 145 TPS yang tersebar di 28 kabupaten/kota.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menunjukkan program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Petugas menunjukkan program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pemilu Bersih ymengungkapkan sejumlah temuan dugaan kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu temuan dugaan kecurangan itu adalah penggelembungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perwakilan Koalisi Pemilu Bersih, Hemi Lavo mengatakan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian data dalam Sirekap dengan C-Hasil. Ketidaksesuaian itu terjadi di 145 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 28 kabupaten/kota dan 16 provinsi.

"Setelah ditelisik lebih jauh, memang permasalahan penggelembungan suara ini terjadi secara merata di seluruh pasangan calon (presiden)," kata Hemi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/2/2024) sore WIB.

Penggelembungan data itu terjadi untuk pasangan calon nomor urut 1, nomor urut 2, maupun nomor urut 3. Namun, ketika dibandingkan datanya, penggelembungan data masif terjadi untuk pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Hal ini menjadi permasalahan, ketika data Sirekap merupakan salah satu bentuk dokumen yang harus disertakan oleh KPPS untuk dimasukkan dalam laporan," kata Lavo.

Menurut dia, KPU memang telah mengakui adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pembacaan Sirekap terhadap form C-Hasil. Namun, hingga Kamis pagi, masih ada data yang tidak sinkron antara foto form C-Hasil dengan jumlah total yang ditampilkan Sirekap.

Selain permasalahan data yang tidak sinkron, Lavo juga menemukan inkonsistensi pembacaan Sirekap. "Terdapat beberapa kali perubahan suara yang sebenarnya tidak sinkron antara suara yang masuk dan yang sah. Permasalahan ini terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif," ujarnya.

Permasalahan Sirekap itu merupakan satu dari sejumlah temuan dugaan kecurangan oleh Koalisi Pemilu Bersih. Dengan masifnya kecurangan, Koalisi Pemilu Bersih menilai Pemilu 2024 sangat tidak demokratis, tidak jujur dan membangkangi prinsip demokrasi.

"Pemilu ini tidak bisa diberikan legitimasi bagi siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang," kata Lavo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement