Senin 26 Feb 2024 18:07 WIB

Ketua Bawaslu: Sekitar 30 Pengawas Pemilu 2024 Meninggal

Besaran santunan petugas meninggal Rp 36 juta plus uang pemakaman Rp 10 juta.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai memberikan keterangan pers tentang Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Ahad (11/2/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai memberikan keterangan pers tentang Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Ahad (11/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, sekitar 30 petugas pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia saat menjalankan tugas. Jumlah tersebut merupakan data per hari ini, Senin (26/2/2024) yang merupakan hari terakhir masa tugas pengawas pemilu.

"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar dua atau tiga (petugas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal)," kata Bagja kepada wartawan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Bagja menjelaskan, sekitar 30 petugas yang meninggal itu terdiri atas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Menurut dia, sekitar 30 petugas itu meninggal karena kelelahan saat menjalankan tugas.

Faktor penyebab petugas kelelahan itu akan jadi bahan evaluasi untuk gelaran pemilu selanjutnya. Bagja menambahkan, pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana santunan kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia. Sebagian sudah tuntas disalurkan, sebagian lain masih dalam proses administrasi.

Sementara itu, kata Bagja, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal jauh lebih banyak. KPU RI menyatakan, terdapat 90 petugas yang meninggal dalam kurun waktu 14–22 Februari 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.

"Sebanyak 20 orang petugas TPS yang meninggal sudah diberikan santunan. Sisanya sedang dalam proses," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menjelaskan, besaran santunan adalah Rp 36 juta.Lalu ditambah biaya pemakaman senilai Rp 10 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement