REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI August Mellaz mengajak publik untuk fokus memperhatikan rekapitulasi manual hasil penghitungan suara Pemilu. Hal itu disampaikan usai KPU menyetop permanen penayangan real count atau tabulasi raihan suara di laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Mellaz menjelaskan, tayangan real count di Sirekap memunculkan spekulasi bahwa ada manipulasi raihan suara peserta pemilu. Padahal, ketidakakuratan angka raihan suara di Sirekap terjadi karena kesalahan pemindaian.
Dia mengajak publik fokus memperhatikan proses rekapitulasi manual yang merupakan acuan penetapan raihan suara. "Rekapitulasi berjenjang sedang berlangsung, fokus kesana," kata Mellaz kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Dalam proses rekapitulasi manual itu, kata Mellaz, semua masalah dibahas secara terbuka. Publik bisa mengamati prosesnya dengan menonton tayangan langsungnya di kanal YouTube.
Mellaz menambahkan, kendati penayangan tabulasi suara di Sirekap dihentikan, tapi pihaknya tetap mengunggah dokumen-dokumen otentik ke aplikasi tersebut. Dokumen itu meliputi C.Hasil (catatan resmi hasil penghitungan suara di tingkat TPS) serta D.Hasil (formulir resmi hasil rekapitulasi), mulai dari D.Hasil tingkat kecamatan hingga KPU RI.
Aplikasi Sirekap...