Selama ini, publik menemukan ada kesalahan angka raihan suara yang ditampilkan di pemilu2024.kpu.go.id dibanding dokumen C.Hasil. Hal itu diakui KPU terjadi karena tidak akuratnya teknologi OCR dalam mengkonversi foto menjadi teks.
Ketidakakuratan angka teranyar yang ditemukan publik adalah terkait lonjakan suara PSI. Beberapa hari setelah itu, KPU menghentikan penayangan real count.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Selasa malam, sudah tidak ada lagi data total raihan suara capres-cawapres, partai politik untuk Pileg DPR RI, partai politik untuk Pileg DPRD, partai politik untuk Pileg DPRD kabupaten/kota, ataupun calon anggota DPD di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Di website tersebut kini hanya tersedia dokumen C.Hasil dan D.Hasil. Publik bisa mengunduh formulir tersebut untuk mengecek satu per satu raihan suara peserta pemilu.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, penghentian permanen dilakukan karena tayangan real count di laman tersebut menimbulkan polemik. Pasalnya, publik riuh merespons kesalahan angka raihan suara di laman tersebut.
Selain itu, sebagian orang menjadikan kesalahan angka raihan suara itu untuk menyebarkan disinformasi terkait rekapitulasi manual, yang merupakan proses resmi penetapan raihan suara peserta pemilu. Padahal, hasil real count bukan acuan resmi dalam penetapan hasil penghitungan suara.