Senin 11 Mar 2024 20:21 WIB

Caleg Datangi Lokasi PSU Kuala Lumpur, Ini Respons Bawaslu

Migran Care sudah melaporkan Uya Kuya ke Bawaslu karena mendatangi gedung PWTC.

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Ahad (10/3/2024). KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pelanggaran pemilu berupa penambahan dan pemalsuan data yang dilakukan oleh tujuh PPLN Kuala Lumpur.
Foto: ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini
Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Ahad (10/3/2024). KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pelanggaran pemilu berupa penambahan dan pemalsuan data yang dilakukan oleh tujuh PPLN Kuala Lumpur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengaku tak memersoalkan kedatangan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri) ke tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (10/3/2024).

Diketahui, beberapa caleg mendatangi lokasi PSU, diantaranya seperti caleg PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, selebriti sekaligus caleg PAN Uya Kuya dan caleg PPP Achmad Baidowi. Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi terkait kedatangan para caleg saat PSU Kuala Lumpur.

Baca Juga

"Bagi Bawaslu, sebenarnya, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara," ujar Herwyn di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, hal itu lumrah dilakukan asalkan para caleg tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada satu kampanye. Lalu, sambung Herwyn, tak ada arahan dari para caleg kepada pemilih agar memilih mereka. "Nah ini yang lagi kita tunggu dari Kuala Lumpur," katanya.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Migrant CARE yang sedang melakukan pemantauan langsung di Kuala Lumpur menyebutkan ada beberapa anggota DPR RI petahana yang juga kini maju sebagai caleg hadir saat PSU Kuala Lumpur. Diantaranya caleg PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan caleg PPP Achmad Baidowi.

Hadir pula selebritas Uya Kuya yang maju sebagai caleg PAN. "Para caleg itu brutal-brutal. Artinya mereka pokoknya gimana caranya bisa mendapatkan suara di kesempatan terakhir ini," ucap staf Migrant CARE Santosa saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Mereka tidak mendatangi langsung lokasi pencoblosan yang dipusatkan di Putra World Trade Center, tetapi berkeliaran di sekitar lokasi tersebut. Uya Kuya, misalnya, dilaporkan hanya "ngopi-ngopi" di samping gedung PWTC, dekat hotel Sari Pan Pacific. Namun, keberadaannya kerap kali terlihat. "Ada orang lihat dia otomatis ngajak foto, akan dia layani," tambahnya.

Ini bukan kali pertama bagi Uya Kuya melakukan hal ini. Sebelumnya, Migrant CARE juga melaporkan Uya Kuya ke Bawaslu RI karena mendatangi gedung PWTC saat pencoblosan pertama 11 Februari 2024.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya. Baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement