Jumat 15 Mar 2024 21:42 WIB

Pleno KPU Jabar Dilanjutkan Usai Kota Bekasi Sampaikan Dokumen C1

KPU Kota Bekasi mengakui ada keterlambatan penghitungan suara di tiga kecamatan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 Kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang. rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di Jabar ditargetkan selesai pada 10 Maret 2024.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 Kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang. rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di Jabar ditargetkan selesai pada 10 Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, akhirnya bisa berlanjut setelah Kota Bekasi menyampaikan hasil rekapitulasinya (dokumen C1), Jumat  (15/3/2024) ini. KPU Kota Bekasi mengakui ada keterlambatan penghitungan suara di tiga kecamatan.

"Ya betul hari ini dilanjutkan usai sebelumnya ditunda karena Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Siang tadi (pukul 11.00 WIB) KPU Kota Bekasi hadir menyampaikan dan kita bisa lanjutkan," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat.

Baca Juga

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengakui memang pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024. "Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat," kata Ali di lokasi yang sama.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement