Senin 18 Mar 2024 10:48 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Papua Tengah, Prabowo-Gibran Unggul

Prabowo-GIbran unggul dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Kabupaten Papua Tengah

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pengadangan dan perusakan logistik pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Prabowo-GIbran unggul dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Kabupaten Papua Tengah
Foto: Dok Republika
Pengadangan dan perusakan logistik pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Prabowo-GIbran unggul dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Kabupaten Papua Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Papua Tengah. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres di wilayah tersebut. 

"Rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Provinsi Papua Tengah dapat kita sahkan, ya? Bismillah, sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat yang disiarkan secara daring, Ahad (18/3/2024).

Baca Juga

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara di Papua Tengah, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 638.616 suara. Disusul paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan raihan 335.089 suara. Kemudian paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' sebanyak 128.577 suara.

Berdasarkan catatan, jumlah warga Papua Tengah yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.128.844 orang. Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilihnya yakni sebanyak 1.127.277 orang. 

Kemudian, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat berjumlah 1.098 orang. Sementara jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 5.175 orang.

Adapun tercatat jumlah surat suara yang dinyatakan sah oleh KPU adalah berjumlah 1.102.282. Sedangkan sebanyak 31.268 surat lainnya dinyatakan tidak sah.

Dengan telah diumumkannya hasil rekapitulasi perhitungan suara di Papua Tengah, secara total KPU telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan per Ahad (17/3/2024) malam.

Sehingga tersisa lima provinsi lagi yang harus ditetapkan hasil pemilunya paling lambat pada 20 Maret 2024, batas akhir pengumuman hasil pemilu tingkat nasional. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya. Jawa Barat satu-satunya provinsi di kawasan barat Indonesia yang belum disahkan hasil pemilunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement