Senin 18 Mar 2024 11:39 WIB

Salahkan Rekapitulasi di KPU Jabar, Ketua KPU Dinilai tak Konsisten

Direktur DEEP menilai Ketua KPU tidak konsisten dengan salahkan rekapitulasi di Jabar

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Jabar. Direktur DEEP menilai Ketua KPU tidak konsisten dengan salahkan rekapitulasi di Jabar.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Jabar. Direktur DEEP menilai Ketua KPU tidak konsisten dengan salahkan rekapitulasi di Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia memantau rekapitulasi perolehan suara di provinsi yang belum tuntas yaitu Jawa Barat. Hasil pemantauan DEEP Indonesia menunjukkan banyak problematika di salah satu provinsi yang terbesar jumlah pemilihnya itu. 

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai keterlambatan rekapitulasi disebabkan karena permasalahan yang kompleks di lapangan terkait permasalahan teknis rekapitulasi dan penghitungan suara, kualitas data pemilih, profesionalitas penyelenggara pemilu, problem sirekap serta kejadian khusus saat rekapitulasi.

Baca Juga

"Problem tersebut dipicu karena banyaknya TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), tidak sinkronnya data c hasil, c salinan dan Sirekap yang terjadi di seluruh daerah, dugaan penggelembungan suara dari PPP ke PSI seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, pergeseran suara caleg di Kabupaten Majalengka," kata Neni kepada Republika, Senin (18/3/2024).

"Diberhentikannya 5 anggota PPK Karawang karena terbukti melakukan penggeseran suara baik dari partai ke partai, partai ke caleg, caleg ke caleg dan pemindahan surat suara tidak sah ke suara caleg, jumlah TPS yang gemuk seperti di Tambun Selatan sejumlah 1222 TPS serta dinamika rekapitulasi di tingkat PPK karena ketidakpuasan saksi," lanjut Neni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement