Rabu 20 Mar 2024 21:14 WIB

Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Ada 36 advokat yang akan membela Prabowo-Gibran.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat diwawancarai wartawan di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat diwawancarai wartawan di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya akan memimpin tim hukum pembela pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim tersebut bakal berisikan 36 advokat.

"Saya tidak hafal (nama 36 advokat itu). Insya Allah saya yang pimpin," kata Yusril saat menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2023).

Baca Juga

Yusril menjelaskan, dari 36 advokat itu terdapat masing-masing tiga pengacara yang merupakan kader Partai Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Sisanya merupakan advokat profesional.

Dia memastikan tim tersebut sudah terbentuk dan siap bekerja. Kini, tim pembela Prabowo-Gibran dalam posisi menanti apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, atau terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.

"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain, ya, kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," kata mantan menteri hukum dan HAM itu.

"Kalau mereka tidak mengajukan (gugatan), ya, kita diam aja. Berarti sudah final kan (keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024)," ujarnya melanjutkan.

Yusril menambahkan, KPU kemungkinan akan menetapkan hasil resmi Pemilu 2024 pada Rabu malam ini. Dengan begitu, kubu 01 dan 03 punya waktu hingga 23 Maret untuk mengajukan gugatan ke MK.

KPU diketahui akan menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional dalam bentuk surat keputusan KPU pada Rabu malam ini. Kendati belum ditetapkan, KPU RI sebenarnya sudah mengesahkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi.

Hasilnya, Prabowo-Gibran menang di semua provinsi kecuali di Aceh dan Sumatra Barat. Di dua provinsi tersebut pemenangnya adalah pasangan Anies-Muhaimin. Pasangan Ganjar-Mahfud keok di semua provinsi.

Berdasarkan data dari 38 provinsi tersebut yang diakumulasikan awak media, pasangan Prabowo-Gibran tercatat meraih suara terbanyak, yakni 96,3 juta suara. Anies-Imin meraih 40,9 juta suara, sedangkan Ganjar-Mahfud memperoleh 27 juta suara.

Jika dipersentasekan, maka Prabowo-Gibran meraih 58,6 persen suara dari total suara sah, Anies-Imin 24,9 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,4 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement