REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo urung mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Ditanya, apakah ia menolak hasil kontestasi nasional tersebut? ia menjawab bahwa mereka akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan ke MK, jadi kami akan ke MK ini untuk mengungkap apa yang dari awal sampai dengan akhir yang sudah diceritakan itu. Sehingga betul-betul tadi Pak Mahfud juga sudah sampaikan bagaimana mengawal demokrasi ini bisa berjalan, karena hanya ini (MK) yang bisa mengadili apa yang ada," ujar Ganjar di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Rencananya, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK akan dilakukan besok atau Sabtu (23/3/2024). Sebab, mereka sudah menampung aspirasi rakyat yang melihat tercorengnya pelaksanaan kontestasi nasional.
Salah satunya adalah upaya terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS). Di banyak TPS, ditemukan banyaknya penggelembungan suara yang melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Satu-satunya lembaga yang kita bisa harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang, tapi waktunya baru boleh sekarang," ujar Ganjar.
Adapun proses lainnya, ia mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera mengusulkan hak angket. Upaya tersebut merupakan hak DPR untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.
"Partai untuk menyiapkan itu dan dari seluruh prosesnya saya dengar sudah disiapkan. Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen, rasanya sudah siap mereka, tinggal proses administratifnya," ujar mantan gubernur Jawa Tengah itu.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan PHPU ke MK. Karena masih ada proses tersebut, mereka menyebut bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 belumlah berakhir.
"It is over, but it is not over yet. Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.