Ahad 24 Mar 2024 07:44 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pertarungan di MK Jadi Ajang Selamatkan Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud juga ingin diadakan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Pengajuan itu tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis masih tidak percaya pasangan calon nomor urut 3 hanya meraih sekitar 27.040.878 suara dari total 164.227.475 suara sah untuk pemilihan presiden (pilpres), atau sekitar 16,46 persen. Padahal, ia meyakini Ganjar-Mahfud memiliki dukungan pemilih yang cukup banyak. Hal itu juga terlihat dari antusiasme masyarakat yang dikunjungi Ganjar-Mahfud di setiap daerah.

Baca Juga

"Saya tidak pernah percaya bahwa dukungan terhadap Ganjar dan Mahfud pada level seperti sekarang ini," kata dia usai mengajukan permohonan gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu sore.

Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK, di mana salah satu poinnya adalah untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, pasangan calon dengan nomor urut 2 itu dinilai melanggar ketentuan hukum dan etika saat proses pendaftaran.

Todung menambahkan, setelah ada pendiskualifikasian terhadap pasangan Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud juga ingin diadakan pemungutan suara ulang (PSU). PSU itu bukan hanya dilakukan di satu atau dua tempat pemungutan suara (TPS), melainkan di seluruh TPS di Indonesia.

Baginya, pertarungan di MK nanti tak semata dilakukan untuk pasangan Ganjar-Mahfud. Lebih dari itu, proses di MK adalah untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia. 

"Buat kami, pertarungan paling besar dari apa yang kita lakukan di MK ini adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan negeri ini bagaimana. Kita menyelamatkan Indonesia," ujar Todung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement