REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat Nisya Ahmad, adik dari artis Raffi Ahmad melaporkan dugaan penggelembungan suara di tubuh partai ke Bawaslu Kabupaten Bandung. Caleg daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Bandung dari PAN ini telah menerima panggilan Bawaslu.
Kuasa hukum Nisya Ahmad M Roofi Ardianto Koesuma mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kabupaten Bandung pada 12 Maret. Selanjutnya pada Jumat (22/3/2024) telah mendapatkan panggilan.
Ia berharap bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Bandung dalam menangani perkara tersebut. Roofi menyebut dugaan penggelembungan suara merugikan kliennya.
"Kami harap bukti-bukti dugaan penggelembungan suara ini menjadi salah satu pertimbangan bagi Bawaslu, (dugaan penggelembungan suara) yang merugikan klien kami," ucap dia, Ahad (24/3/2024).
Saat melakukan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Bandung, ia menuturkan membawa sejumlah bukti yaitu C hasil yang dibandingkan dengan hasil rapat pleno tingkat kecamatan. Pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan.
Ia mengatakan memiliki bukti di empat kecamatan yakni Soreang, Pangalengan, Dayeuhkolot dan Margahayu. Roofi mengaku pihak partai tidak mau memberikan data dari saksi.
"Tapi akan terus kami cari dan berharap Bawaslu bisa menjadikan bukti yang kami berikan sebagai sampling untuk meneliti di kecamatan lain," kata dia.
Ia berharap Bawaslu Kabupaten Bandung terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. Ia pun menyerahkan keputusan kepada Bawaslu. "Kami bukan ingin menang, hanya berharap pemilu ini berlangsung jujur tanpa ada kecurangan," kata dia.
Caleg PAN tingkat DPRD Jabar dapil 2 yang meraih kursi yaitu Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Sedangkan Nisya Ahmad gagal melenggang ke DPRD Jabar.