Senin 01 Apr 2024 04:26 WIB

Resmi Luncurkan Tahapan, KPU Bakal Gelar Pilkada di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin pengucapan sumpah janji saat pelantikan anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (24/3/2024). KPU melantik anggota KPU provinsi pada 1 provinsi dan anggota KPU pada 37 kabupaten/kota pada 10 provinsi periode 2024-2029 dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin pengucapan sumpah janji saat pelantikan anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (24/3/2024). KPU melantik anggota KPU provinsi pada 1 provinsi dan anggota KPU pada 37 kabupaten/kota pada 10 provinsi periode 2024-2029 dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (31/3/2024) malam. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno serta anggota Idham Holik dan Yulianto Sudrajat turut meresmikan acara bertajuk ‘Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’.

Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan lembaga terkait. Hasyim dalam pidatonya mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.

Baca Juga

“Dalam kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujar Hasyim, Ahad malam.

“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Hasyim meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak. Kemudian, dia pun memberikan arahan agar jajaran KPU daerah berkoordinasi dengan aparat hukum dan instansi terkait.

Tanpa DI Yogyakarta...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement