REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tim hukum pasangan calon nomor urut 3 itu membawa 19 orang, yang terdiri dari sembilan ahli dan 10 saksi.
"Ada sembilan ahli dan sepuluh saksi fakta. Total ada 19 ya," ujar kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Adapun sembilan saksi ahli tersebut adalah:
1. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura
3. Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri
4. Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno
5. Guru Besar Psikologi Politik, Hamdi Muluk
6. Anggota KPU periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha
7. Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Suharto
Adapun 10 saksinya adalah:
1. Dadan Aulia Rahman
2. Endah Subekti Kuntariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono.