Selasa 02 Apr 2024 12:23 WIB

Tim Ganjar-Mahfud Hadirkan 9 Saksi Ahli dan 10 Saksi Fakta di Sidang Lanjutan MK

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan merupakan mantan anggota KPU.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Agenda sidang lanjutan tersebut yaitu Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon serta Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Agenda sidang lanjutan tersebut yaitu Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon serta Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tim hukum pasangan calon nomor urut 3 itu membawa 19 orang, yang terdiri dari sembilan ahli dan 10 saksi.

"Ada sembilan ahli dan sepuluh saksi fakta. Total ada 19 ya," ujar kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Adapun sembilan saksi ahli tersebut adalah:

1. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto

2. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura

3. Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri

4. Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno

5. Guru Besar Psikologi Politik, Hamdi Muluk

6. Anggota KPU periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha

7. Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya

8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli

9. Suharto

 

Adapun 10 saksinya adalah:

1. Dadan Aulia Rahman

2. Endah Subekti Kuntariningsih

3. Pami Rosidi

4. Hairul Anas Suaidi

5. Memed Ali Jaya

6. Mukti Ahmad

7. Maruli Manunggang Purba

8. Sunandi Hartoro

9. Suprapto

10. Nendy Sukma Wartono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement