REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena menganggap penjelasan saksi ataupun ahli terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 tidak penting.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). Dalam sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, pemberi keterangan pertama adalah ahli yang merupakan profesor ilmu komputer dan saksi bernama Yudistira Dwi Wardhana yang merupakan tim pengembang aplikasi Sirekap.
Ketika mendapatkan giliran bertanya kepada Yudistira, Hotman menyebut sudah 3,5 jam ruang persidangan MK diisi dengan pembahasan terkait teknologi informasi. Hotman mengaku bersyukur Hakim Konstitusi Arief Hidayat sudah menegaskan bahwa raihan suara resmi Pilpres 2024 mengacu ke hasil rekapitulasi manual berjenjang, bukan ke data perolehan suara yang ditampilkan di Sirekap.
"Yang dilihat adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita bahas-bahas lagi tentang Sirekap ini?" kata Hotman.
"Kami ini adalah sarjana hukum. Dari tadi, kita kuliah komputer," ujar pengacara bergaya eksentrik itu menambahkan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Hotman untuk melontarkan pertanyaan kepada saksi. Hotman ternyata mempertanyakan apa urgensi pembahasan Sirekap dilanjutkan.
"Masih perlu nggak bapak (saksi) kuliah di sini? Masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap? Masih perlu nggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" kata Hotman. Refly Harun dan Bambang Widjojanto merupakan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin.
Saldi Isra lantas mengingatkan Hotman bahwa MK berkepentingan mendapatkan penjelasan soal Sirekap. Sebab, penggugat mendalilkan ihwal Sirekap dalam gugatannya.
Saldi meminta Hotman selaku kuasa hukum untuk berhenti menganggap kehadiran saksi dalam persidangan tidak penting. Saldi menegaskan, kehadiran saksi Yudistira penting bagi MK. Dia meminta Hotman fokus saja pada pertanyaan yang hendak diajukan.
"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting. Kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyaannya apa sekarang?" kata Wakil Ketua MK itu.
Hotman ternyata tak kapok. Dia kembali mempertanyakan urgensi melanjutkan pembahasan Sirekap. "Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap nggak perlu lagi dibicarakan?" ujarnya.
Alhasil, Saldi menegur Hotman. Hotman diminta untuk tidak usah hadir dalam sidang MK apabila tetap menganggap sebuah topik tak penting dibahas.
"Jadi, jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu juga keliru. Kalau nggak, tidak usah datang aja kesini," ucap Saldi.
Teguran itu disambar oleh Bambang Widjojanto. Dia tak terima disebut ngeyel oleh Hotman. "Pernyataan 'ngeyel' itu juga nggak pantas diucapkan, Hotman," ujarnya.