Rabu 17 Apr 2024 17:41 WIB

DPW PKS Siapkan Tiga Nama untuk Jadi Cagub Jakarta

Keputusan nama cagub yang akan diusung PKS menjadi kewenangan DPP.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera.
Foto: Dok DPR
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah nama untuk diusung menjadi calon gubernur (cagub) Jakarta pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Tiga nama itu seluruhnya berasal dari internal partai.

Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah nama yang berpotensi diusung menjadi cagub Jakarta. Sebagai partai yang meraih suara paling tinggi dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024, PKS tentu ingin mengusung calon dari internal partainya sendiri.

Baca Juga

"Iya kalau calon kan sebagai partai, kami mesti sudah siap, tapi secara resmi kan belum. Resmi kan harusnya keluar dari DPP nanti ya. Secara usulan, dari DKI, dari DPP, itu sudah ada masukan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Ia menyebut, nama-nama yang disiapkan antara lain adalah Khoirudin, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ada juga nama Mardani Ali Sera dan Sohibul Iman. 

Namun, Abdul belum bisa memastikan nama yang nantinya akan diusung. Pasalnya, keputusan itu nantinya ada di tangan DPP PKS. "DPP juga enggak sembarangan memutuskan, masih ada mekanisme dulu. Mungkin dilihat track record, dan sebagainya," kata dia.

Ketika disinggung tidak ada nama Hidayat Nur Wahid, Abdul menyatakan bahwa sosok yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua MPR itu sudah menjadi tokoh nasional. Menurut dia, sebagai tokoh nasional, nama Hidayat Nur Wahid tidak mungkin untuk diusung menjadi cagub.

"Ya sayanglah kalau buat DKI untuk menurunkan beliau. Buat nasional kalau Hidayat Nur Wahid," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement