Jumat 19 Apr 2024 08:56 WIB

Koalisi Perubahan Diisukan Renggang, Ini Klarifikasi Sudirman Said

Sudirman mengaku kesepakatan Koalisi Perubahan mengusung AMIN sudah dilakukan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Co-Kapten Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' Sudirman Said menanggapi isu bahwa Koalisi Perubahan mengalami kerenggangan, usai pengumuman KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran. Sudirman menekankan dinamika politik dalam kontestasi Pemilu tentu bisa saja terjadi. 

"Saya sih melihatnya ini (dinamika politik) suatu normal saja dan proses transisi ini adalah sangat menentukan arahnya mau kemana," kata Sudirman di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga

Sudirman menjelaskan, di dalam Koalisi Perubahan terdapat tiga entitas. Yakni entitas pasangan calon presiden dan wakil presiden (Anies dan Muhaimin), entitas Koalisi Perubahan itu sendiri, dan entitas partai politik (parpol) yang masing-masing berfokus pada kepentingannya. 

"Entitas pertama adalah paslon. Paslon tentu saja kan karena satunya juga punya kepentingan mengurus partai, satunya punya kepentingan mengurus sendiri dan segala macam. Itu pasti dalam proses ini kalau dikatakan agak renggang ya wajar, kan urusannya berbeda," kata dia. 

Hal itu menurut Sudirman akan berbeda jika paslon yang diusung berasal dari satu parpol yang sama. Sehingga tahapan atau langkah-langkah yang dilakukan pasti lebih sejalan. 

"Entitas kedua adalah entitas koalisi yang bertiga itu (Nasdem, PKB, PKS). Bertiga itu terbentuk karena kesepakatan sesuatu, (lalu) berjalan, mungkin sebagai koalisi mereka merasa sudah mengusung calon dan sudah selesai," ujarnya. 

Sudirman menyebut, hal itu karena Partai Koalisi Perubahan memang bersepakat mengusung Anies dan Muhaimin, lantas kesepakatan itu telah dilakukan, hingga akhirnya pemenang diumumkan oleh KPU RI pada 20 Maret 2024. 

"Kemudian hasilnya begitu (Prabowo-Gibran menang) sekarang entitas calon yang memproses ke MK. Jadi ini punya batas waktu," jelasnya. 

Adapun entitas ketiga yakni entitas parpol. Sudirman menjelaskan, parpol Koalisi Perubahan memiliki otonomi dan kebijakan masing-masing. Sehingga tidak bisa dipaksakan untuk melakukan apa yang diinginkan satu pihak. 

"Masing-masing punya otonomi mau bersikap. Mungkin sebagian mempertimbangkan bergabung dengan yang menang, sebagian merasa lebih tepat di luar. Jadi ketiga entitas ini punya tantangan, punya priotitas, punya strategi masing-masing yang tidak bisa diseragamkan," tuturnya. 

Lantas, Sudirman pun melihat hal itu merupakan suatu hal yang normal dalam politik. Setiap entitas akan menentukan dan menuju ke arah yang dituju. 

"Tapi apapun sikap dari partai-partai itu Pak Anies kan bukan bagian dari partai, jadi mesti menghormati sikap masing-masing partai," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement