Senin 22 Apr 2024 06:43 WIB

Wapres Minta Masyarakat Hormati Putusan MK Terkait Hasil Pilpres

Wapres juga meminta seluuruh rakyat menjaga kerukunan dan persatuan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Wapres KH Maruf Amin
Foto: Setwapres
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengimbau seluruh masyarakat dan unsur-unsur yang berkaitan dengan Pemilu Presiden Wakil Presiden 2024 agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil Pilpres yang diajukan pihak pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Wapres meminta masyarakat khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (21/4/2024).

Baca Juga

Masduki menyebut sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK kata dia juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. 

“Dengan demikian putusan MK legitimate. Kepada segenap bangsa Indonesia Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Masduki. 

Wapres berharap kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.

Berdasarkan situs MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan putusannya oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April pukul 09.00 WIB. Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement