Senin 22 Apr 2024 09:44 WIB

Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik

Paslon AMIN mengaku menitipkan arah Bangsa Indonesia kepada hakim MK.

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan saat halal bihalal di rumah dinas Cak Imin,  Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan saat halal bihalal di rumah dinas Cak Imin, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK), berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," kata Anies di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Dia menyatakan pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Anies menegaskan kembali bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, dimana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

"Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan," tegasnya.

Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Ahad (21/4/2024) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement