Senin 22 Apr 2024 09:50 WIB

Tiba di Gedung MK, Anies-Muhaimin: Mohon Doanya!

Menurut AMIN apapun keputusan MK adalah masa depan politik Bangsa Indonesia.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).  Dalam sidang tersebut para pemohon hadir langsung yaitu Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang tersebut para pemohon hadir langsung yaitu Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menghadiri agenda sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Senin (22/4/2024). Mereka memohon doa agar sidang putusan tersebut menghasilkan keputusan yang adil. 

Anies dan Imin datang bersama-sama dengan rombongan dan tiba di Gedung MK RI pada sekira pukul 08.20 WIB. Turut mendampingi Anies dan Muhaimin yakni Kapten Tim Nasional (Timnas) AMIN M Syaugi dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ari Yusuf Amir. 

Baca Juga

"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta doa dari masyarakat untuk hasil keputusan yang terbaik dan adil. 

"Mohon doanya kepada semua masyarakat, warga bangsa, hari ini apapun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa kita," ujar Cak Imin. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyinggung soal keadilan dalam berpolitik. Bahwa semua orang, termasuk rakyat jelata punya hak untuk mendapatkan kesempatan menduduki jabatan politik, bukan hanya pihak yang telah berkuasa. 

"Sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi. Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," tuturnya. 

Diketahui, sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 menyongsong tahapan pengujung, setelah melewati beberapa kali sidang pemeriksaan saksi dan ahli. MK akhirnya akan memutuskan sengketa PHPU Pilpres pada hari ini. Sidang terpantau dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement