Kamis 25 Apr 2024 06:44 WIB

Terlalu Banyak Aduan, DKPP Belum Jadwalkan Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Jumlah aduan yang masuk ke DKPP selama empat bulan terakhir mencapai 200 perkara.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, saat membacakan putusan sidang perkara Irman Gusman, Rabu (20/3/2024).
Foto: istimewa/tangkapan layar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, saat membacakan putusan sidang perkara Irman Gusman, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih belum menjadwalkan untuk melakukan persidangan terkait kasus dugaan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Saat ini, DKPP masih melakukan verifikasi administrasi dan materi terhadap aduan tersebut.

"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi. Belum dijadwalkan sidang," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga

Meski begitu, ia memastikan aduan dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Pemilu 2024 masih terus berproses. Namun, pihaknya terkendala karena saat ini banyak perkara yang ditangani oleh DKPP. 

Heddy menyebutkan, selama empat bulan terakhir, jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP mencapai 200 perkara. Namun, hingga saat ini baru 91 perkara yang dijawalkan sidang. "Tunggu ya. Sabar," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Hasyim Asy'ari masih enggan menanggapi ihwal dugaan tindakan asusila tersebut. Ia mengaku akan memberikan tanggapan pada waktu yang tepat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat," kata Hasyim ketika dikonfirmasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement