Sabtu 27 Apr 2024 19:18 WIB

Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilpres 2024 di Jakarta Turun

Penurunan partisipasi terjadi di pilpres, pemilihan DPD, dan DPRD Provinsi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan saat launching pembetukan  Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). KPU mulai membuka pendaftaraan rekrutment anggota KPPS Pemilu 2024. Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. KPPS ini dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan saat launching pembetukan Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). KPU mulai membuka pendaftaraan rekrutment anggota KPPS Pemilu 2024. Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. KPPS ini dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merilis angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 pada Sabtu (27/4/2024). Dari angka itu, diketahui bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di DKI Jakarta mengalami penurunan untuk beberapa jenis pemilihan, salah satunya pemilihan presiden (pilpres).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, tingkat partisipasi untuk Pilpres 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta mencapai 78,78 persen. Sementara itu, tingkat partisipasi untuk pemilihan DPR RI mencapai 77,57 persen. Sedangkan untuk pemilihan DPD RI mencapai 77,65 persen dan untuk pemilihan DPRD Provinsi mencapai 77,46 persen. 

Baca Juga

"Oleh karena itu, KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas dukungan lembaga pemerintah terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Wahyu melalui siaran pers, Sabtu.

Apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mengalami penurunan, khususnya untuk pilpres, pemilihan DPD RI, dan pemilihan DPRD Provinsi. Diketahui, tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 di DKI Jakarta mencapai 79,23 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pada pilpres 2024 yang mencapai 78,78 persen. 

Sementara untuk pemilihan DPD RI, tingkat partisipasi pemilih pada 2019 mencapai 78,49 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPD 2024 yang hanya 77,65 persen.

Sedangkan untuk pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 2019, angka partisipasi pemilih mencapai 78,36 persen. Angka itu juga lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hanya 77,46 persen. 

Namun, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPR RI 2019 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Dari sebelumnya yang hanya 68,96 persen pada pemilu 2019 menjadi 77,57 persen pada Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement