Kamis 30 Nov 2023 19:41 WIB

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Mengaku Didatangi Polisi Jelang Tengah Malam

TPN menilai kedatangan polisi serahkan surat pemanggilan merupakan bentuk intimidasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Aiman Witjaksono
Foto: Tangkapan layar dari Instagram Aiman Witjakso
Aiman Witjaksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menyampaikan keresahannya terkait surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Sebab, surat tersebut diantarkan oleh petugas kepolisian ke kediamannya pada 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.

"Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun, dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?" ujar Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Aiman sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di Instagram pribadinya yang menyebut bahwa Pilpres 2024 adalah ujian berat bagi netralitas TNI dan Polri. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah tuduhan terhadap dua lembaga tersebut.

"Saya menyampaikan fakta yang ada dengan penegasan adanya kata oknum, potensi, dan semoga informasi yang saya dapat salah," ujar Aiman.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyesalkan dugaan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman. Surat pemanggilan yang dikirim tengah malam dipandangnya sebagai bentuk intimidasi.

Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi dan menjadi hak Aiman untuk menyampaikan pendapatnya. Ifdhal memertanyakan tindakan itu, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.

"Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ujar Ifdhal.

Ifdhal menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku. Netralitas kembali menjadi hal yang diingatkannya pada masa kampanye Pilpres 2024.

"Kita memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement