Selasa 02 Jan 2024 14:22 WIB

Kontroversi Bansos, TKN: Masa Karena Pemilu, Program Pemerintah Tertunda

Soal kontroversi penyaluran bansos, TKN sebut program pemerintah jangan tertunda.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Pembagian bansos (ilustrasi). Soal kontroversi penyaluran bansos, TKN sebut program pemerintah jangan tertunda.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pembagian bansos (ilustrasi). Soal kontroversi penyaluran bansos, TKN sebut program pemerintah jangan tertunda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Maju, Afriansyah Noor, merasa heran Tim Pemenangan Nasional (TPN) meminta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ditunda sampai penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai. Menurut Afriansyah, permintaan penundaan Bansos cukup aneh karena mengaitkan antara proram pemerintah dengan pelaksanaan kampanye.

 

Baca Juga

“Silakan saja pemerintah melaksanakan tugas kewajibannya. Masa gara-gara pemilu program tertunda, kan aneh,” kata Afriansyah, kepada Republika, Selasa (2/1/2024).

 

Afriansyah yang juga merupakan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) menegaskan semua program pemerintah tidak ada sangkut paut dengan helatan kampanye dan Pemilu. Menyalurkan bantuan sosial kata dia merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo beserta menteri-menterinya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kepada masyarakat.

 

Lagi pula lanjut Afriyansyah, penyaluran Bansos rata-rata dilaksanakan oleh menteri yang diemban oleh kader partai di luar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atau paslon 02.

Misalnya Afriansyah mencontohkan, Bansos dari Kementerian Sosial, yang menjalankan adalah Menteri Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP pengusung Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

 

Lalu Bansos tenaga kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dijalankan oleh Menteri Ida Fauziyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pengusung pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Lalu ada juga Bansos dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dijalankan Menteri Abdul Halim Iskandar. Kader PKB yang merupakan kakak kandung Muhaimin Iskandar.

 

“Menteri yang menyalurkan Bansos tidak ada yang dari 02,” ucap Afriansyah.

 

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan capres-cawapres tertentu.

 

"Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka," ujarnya di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement