Senin 08 Jan 2024 19:12 WIB

Bawaslu: Para Anggota Satpol PP Garut Terlibat Video Dukung Capres Juga Diperiksa

Bawaslu Garut akan memeriksa para anggota Satpol PP yang terlibat pembuatan video.

Rep: Bayu Adji/ Red: Bilal Ramadhan
Satpol PP (ilustrasi). Bawaslu Garut akan memeriksa para anggota Satpol PP yang terlibat pembuatan video.
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi). Bawaslu Garut akan memeriksa para anggota Satpol PP yang terlibat pembuatan video.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut terus melakukan penanganan terkait kasus video sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mendukung salah satu calon wakil presiden (cawapres). Penanganan kasus tersebut kini diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, penanganan kasus sejumlah anggota Satpol PP yang mendeklarasikan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka telah dibahas di Sentra Gakkumdu. Bawaslu Kabupaten Garut juga akan melakukan pemanggilan kepada para anggota Satpol PP yang terlibat dalam pembuatan video itu.

Baca Juga

"Sudah pembahasan sama Gakkumdu tadi. Insyaallah besok mulai pemanggilan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (8/1/2024).

Ahmad mengatakan, pembahasan dilakukan di Sentra Gakkumdu lantaran ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus itu. Adapun aturan yang dilanggar oleh para anggota Satpol PP Kabupaten Garut itu adalah Pasal 280 ayat 3 dan Pasal 283 Undang-Undang tentang Pemilu.

Ihwal kepastian pemanggilan para anggota Satpol PP yang terlibat, Ahmad mengaku masih belum bisa memastikannya. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI. "Perkembngan pasti pemanggilan (nanti) dikabari, masih nunggu pelimpahan dari Bawaslu RI," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu terekam dalam video berdurasi 19 detik.

Dalam video itu, terdapat 13 orang anggota Satpol PP yang menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Dalam akhir video, sejumlah orang itu menyebut nama Gibran Rakabuming Raka dan menunjukkan foto anak sulung Presiden Joko Widodo, yang notabene merupakan salah satu cawapres dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Para anggota Satpol PP Kabupaten Garut itu juga telah diberikan sanksi skorsing oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Satu orang diberikan sanksi skorsing tiga bulan, sementara 12 orang lainnya diberikan sanksi skorsing satu bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement