Rabu 17 Jan 2024 00:02 WIB

Timnas AMIN Berencana Ambil Langkah Hukum Atas Penghentian Paksa Tayangan Videotron Anies

Pada Kamis, Timnas AMIN berencana melapor ke Bawaslu.

Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi saat memberi tanggapan mengenai kasus penurunan videotron Anies, di Rumah Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi saat memberi tanggapan mengenai kasus penurunan videotron Anies, di Rumah Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan. Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024), mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.

"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi.

Baca Juga

Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut. "Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement