Rabu 17 Jan 2024 15:02 WIB

Timnas Amin Batal Lapor Bawaslu Soal Videotron, Ada Apa?

Timnas Anies-Muhaimin batal melapor ke Bawaslu soal penurunan videtron.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Timnas Anies-Muhaimin batal melapor ke Bawaslu soal penurunan videtron.
Foto:

Kendati demikian, Ari mengatakan bahwa pihaknya tetap berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk pelanggaran pemilu. "Di catatan kami ini bentuk pelanggaran, karena kepentingan kami melihat bagaimana perjalanan demokrasi di negara kita," ujar dia. 

Terpisah, Republika telah mencoba menghubungi inisiator penayangan videotron, yakni @olpproject, tapi belum mendapatkan respons atau tanggapan. 

Sebelumnya diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan dukungan secara sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron dirinya bergaya ala K-popers di depan Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal dijadwalkan penanyangan selama sepekan ke depan. 

Videotron yang menampilkan Anies tersebut hanya tayang dalam hitungan jam pada Senin (15/1/2024), padahal sudah dijadwalkan selama sepekan ke depan. @olpproject dan @aniesbubble pada Senin malam menyampaikan bahwa penayangannya itu disetop. Namun tidak dijelaskan alasan pastinya. 

"Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis @olpproject.

Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan. 

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas diturunkannya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup. 

 

"Sekarang kita lagi mengumpulkan data, fakta, dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangkan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement