Selasa 23 Jan 2024 09:56 WIB

Belasan Kegiatan Pembagian Bansos Dilakukan Jokowi Dua Bulan Jelang Pemilu, Ini Catatannya

Jokowi bagikan bansos di tiap kunkernya selama Desember 2023 hingga 22 Januari 2024.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) di Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Foto:

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pernah mengingatkan pemerintah agar tak mempolitisasi bansos. Ia juga mengingatkan, bansos untuk tak diklaim berasal dari Presiden Jokowi, sebab uangnya berasal dari rakyat yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR dalam penganggarannya.

"Kalau mau diklaim seharusnya kredit (apresiasi) diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024," ujar Todung di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Ia juga kembali menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud tak pernah ingin memberhentikan pemberian bansos. Pihaknya pun sepakat bahwa bansos merupakan program yang dibutuhkan oleh rakyat.

"Kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Jangan ada klaim sepihak," ujar Todung.

Ketua Tim Hukum Nasional Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, juga pernah menyoroti dugaan politisasi bansos untuk menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu pekan lalu, Ari mengungkap pihaknya menduga terjadi penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, mencakup penyalahgunaan anggaran, pelibatan birokrasi, serta penggunaan sarana dan prasarana untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Menurut Ari, dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu-malu kepada publik, sehingga menjadi hal memprihatinkan. Hal itu patut diduga sebagai praktik korupsi dan merupakan pelanggaran hukum.

"Jika praktik demikian terus dilakukan, maka dugaan tersebut bisa dikategorikan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ari dikutip Antara.

Timnas AMIN pun menyoroti pembagian bansos dengan dana APBN, yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima tanpa perlu seremonial karena rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Hal tersebut merujuk pada kegiatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga Ketua Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto saat di Nusa Tenggara Barat.

Saat di Lombok Tengah, NTB, Ahad (14/1/2024), Airlangga membagikan beras 10 Kg dan meminta warga NTB untuk berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Selain itu, Ari menambahkan dugaan penyalahgunaan distribusi bansos untuk kepentingan politik juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, yang merupakan ayah kandung cawapres Gibran Rakabuming Raka, saat membagikan bansos di dekat spanduk pasangan calon Prabowo-Gibran.

photo
Kawal Bansos PPKM - (republika/daan yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement