Kamis 25 Jan 2024 16:39 WIB

TPN Ganjar Mahfud Singgung Etika Presiden Berpihak, Nusron: Dulu Kenapa tidak Masalah

Nusron sebut isu standar moral muncul karena perbedaaan kepentingan politik.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kiri bersama Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kiri bersama Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud Imam Priyono yang menyinggung standar etik moral presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon. Nusron menyebut bahwa ada isu standar moral ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik saja. 

“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Tahun lalu saat sebelah yakin didukung presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” tegas Nusron di hadapan wartawan, Kamis (25/1/2024). 

Baca Juga

“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye,” tambahnya. 

Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral. 

“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron 

Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku. 

“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu,” kata Nusron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement