Senin 29 Jan 2024 15:08 WIB

Istana Tegaskan Jokowi Belum Berencana akan Kampanye

Menurut Ari, Presiden Jokowi akan selalu berpegang pada koridor aturan yang berlaku.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo bermain bola dengan warga di Lapangan Gamplong, Sleman, Sabtu (27/1/2024). Meski bermain ditengah guyuran hujan, Presiden Jokowi tetap antusias bermain bola dengan warga. Menurut Jokowi, bermain bola dengan warga ini merupakan bentuk dukungan dan juga untuk menyemangati Timnas Indonesia yang lolos ke babak 16 besar Piala Asia.
Foto:

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan jika Presiden Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama Pemilu 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Hasyim, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.

photo
Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat - (infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement