Gerakan berlanjut pada Kamis (1/2/2024) yang dilakukan kampus lain, yakni Universitas Islam Indonesia (UII). Sivitas akademika UII menyoroti perkembangan politik nasional yang dinilai mengalami darurat kenegarawanan. Menjelang Pemilihan Umum 2024, UII mendesak sejumlah langkah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.
Rektor UII Fathul Wahid yang membacakan pernyataan itu menyoroti terjadinya sejumlah gejala yang tersebut. Di antaranya, UII menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.
Selain itu, UII juga memandang distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga makin mempertontonkan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," kata Rektor UII Fathul Wahid di Kampus UII, Sleman, Kamis (1/2/2024).
Tidak hanya itu, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu juga merupakan tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi. "Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ucapnya.
Menanggapi beberapa indikasi tersebut, sivitas akademika UII menyatakan sejumlah sikap. UII mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. "Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," kata Fathul.
UII juga menuntut agar Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
UII juga menyerukan DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
Informasinya, besok, Jumat (2/2/2024) sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) juga akan menyampaikan pandangannya tentang hal serupa.