Rabu 07 Feb 2024 20:07 WIB

KPU Kirim Tim ke Malaysia Usut Kasus Dugaan Surat Suara Dicoblos Secara Ilegal

Tim dari KPU RI akan diterbangkan segera ke Negeri Jiran.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat memberikan keterangan pers usai agenda Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat memberikan keterangan pers usai agenda Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengusut dugaan surat suara dicoblos secara ilegal oleh orang tak dikenal. Tim dari KPU RI itu akan diterbangkan segera ke Negeri Jiran itu.

"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara metkdey pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga

Idham belum bisa mengkonfirmasi apakah surat suara itu surat suara asli Pemilu 2024 atau bukan. Dia mengatakan, hal itu akan diketahui setelah tim selesai melakukan pendalaman ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mulai mengusut kasus tersebut. Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty pada hari ini mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur sudah mulai mengumpulkan informasi lengkap terkait kasus tersebut.

Lolly mengatakan, kasus dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu berpotensi masuk kategori tindak pidana pemilu. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Atase Polri pada Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur.

Lolly menyebut, pihaknya belum bisa memberikan informasi berkaitan dengan fakta-fakta kasus ini mengingat proses penelusuran sedang berjalan. Dugaan sementara, surat suara yang dicoblos itu adalah surat suara pencoblosan metode pos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement