Ahad 11 Feb 2024 19:18 WIB

Calon Pemilih Membeludak, Situasi Pencoblosan di TPSLN Kuala Lumpur Disebut tak Kondusif

Pemilih non-DPT dibolehkan masuk lebih awal.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Situasi kepadatan massa pemilih pada pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (11/2/2024).
Foto: Dok Migrant Care
Situasi kepadatan massa pemilih pada pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (11/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, diwarnai kepadatan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur. Dia menerangkan, ada 223 TPS di sana yang melayani 223 ribu pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan ribuan pemilih yang tidak terdaftar di DPT. 

“Di sini ada 223 TPS melayani 223 ribu pemilih yang terdaftar di DPT. Dan itu belum termasuk ribuan pemilih yang datang langsung karena mereka tidak terdaftar di DPT. Suasana sangat ramai sekali dan ini terjadi karena kerumunan massa yang sangat banyak,” tutur Wahyu kepada Republika.co.id, Ahad (11/2/2024).

Baca Juga

Wahyu mengaku sudah berada di TPS sejak pagi tadi. Awalnya, kata dia, jadwal pencoblosan bagi pemilih yang non DPT baru bisa masuk pada pukul 14.00 waktu setempat. Tapi, para pemilih yang hadir di lokasi tersebut semakin membeludak dan situasi menjadi tidak kondusif.

Dari sana, atas persetujuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), duta besar, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka pemilih non-DPT diperbolehkan masuk lebih awal. “Suasana lebih lega, tapi sebentar lagi juga akan ada banyak pemilih karena diputuskan DPK itu sudah boleh masuk dan akan mencoblos, ya,” kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, dugaan kecurangan yang banyak terjadi dalam Pemilu di Malaysia ada pada mekanisme pos. Sebab, kata dia, tidak ada pengawasan dan pemantauan dalam prosesnya. Dia memberikan contoh kasus adanya 1972 surat suara yang sudah tercoblos. Saat ini, surat-surat suara itu masih diisolasi menunggu investigasi lanjutan.

“Karena surat suara itu datang ke PPLN itu dalam bentuk karungan, padahal biasanya kan individu-individu, ya, per amplop seperti itu. Itu temuan sementara sekarang,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement