Senin 12 Feb 2024 20:53 WIB

Wapres Minta KPU Antisipasi Kekurangan Surat Suara di Jakarta

Wapres Maruf Amin meminta KPU mengantisipasi kekurangan surat suara di Jakarta.

Wapres Maruf Amin. Wapres Maruf Amin meminta KPU mengantisipasi kekurangan surat suara di Jakarta.
Foto: Antara
Wapres Maruf Amin. Wapres Maruf Amin meminta KPU mengantisipasi kekurangan surat suara di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat mengantisipasi potensi kekurangan surat suara di sejumlah daerah, terutama di Jakarta. Karena tingginya animo masyarakat yang menggunakan hak pilih.

"Soal surat suara, saya berharap cadangan itu cukup. Akan tetapi, saya minta kepada KPU supaya mengantisipasi hal ini, terutama di daerah-daerah yang diperkirakan akan terjadi lonjakan seperti Jakarta," kata Wapres Ma'ruf saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Wapres mengatakan bahwa KPU perlu mempersiapkan surat suara tambahan lebih dari 2 persen di daerah-daerah atau TPS yang berpotensi terjadi lonjakan pemilih, misalnya dari pemilih yang masuk daftar pemilih khusus (DPK).

KPU sendiri menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS sebanyak 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) menjadi salah satu indikator kerawanan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di TPS sehingga berpengaruh pada kelancaran tahapan pencoblosan surat suara pada hari Rabu (14/2).

Berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah, yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

KPU menetapkan pemungutan suara pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI dan pemilu anggota legislatif pada tanggal 14 Februari 2024. Akan tetapi, untuk TPS di luar negeri pemungutan suara berlangsung sejak 9 Februari.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement