Rabu 14 Feb 2024 16:00 WIB

Bawaslu RI Temukan Masalah di Sejumlah TPS Kota Bogor

Bawaslu RI menemukan pemberlakuan C pemberitahuan KPPS belum jelas

Pemilih muda saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemilih muda saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masalah di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam proses pencoblosan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kota Bogor, Rabu, menyebut di TPS 57 Katulampa dan TPS 05 Paledang jumlah logistik surat suara tidak sesuai.

"Artinya dibungkusnya sekian, begitu dibuka surat suaranya tidak. Tidak sesuai mana yang tertera di kotak dengan isi surat suara yang ada di dalamnya," ungkap Lolly.

Persoalan kedua, Lolly mengatakan, Bawaslu RI juga menemukan bahwa pemberlakuan C Pemberitahuan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata belum jelas. Padahal seharusnya rekap C Pemberitahuan bisa memudahkan KPPS.

Ketika nanti ada yang tidak tersampaikan C pemberitahuan-nya tapi dia datang. Maka tidak lari ke sana untuk mendapatkan C pemberitahuan karena dia tersedia di TPS, ujarnya.

Kemudian, Lolly mengatakan, persoalan ketiga ia menemukan ada petugas KPPS yang memilih bukan di TPS tempatnya bertugas. Padahal, waktu pemungutan suara sangat terbatas dan para petugas KPPS harus fokus menjalankan tugasnya.

"Nah situasi-situasi seperti ini tentu membuat beban tersendiri buat teman-teman KPPS. Satu sisi mereka harus fokus, satu sisi mereka tetap harus menunaikan hak pilihnya. Jadi harus bergantian," kata Lolly.

Persoalan terakhir yang menjadi sorotan Bawaslu RI, kata Lolly, yakni pada pemilih membawa ponsel-nya ke dalam bilik suara. Lolly mengatakan, seharusnya petugas KPPS mengingatkan pemilih untuk tidak membawa ponsel-nya ke dalam bilik suara.

"Jadi kalau, misalnya, di TPS idealnya diingatkan sejak awal, lalu ada boks untuk nyimpan handphone sehingga kita punya keyakinan soal azas kerahasian-nya bisa terpenuhi," ujar dia.

Dari lima persoalan tersebut, Lolly sudah menyampaikan saran perbaikan kepada para pengawas. Terutama dari pantauan-pantauan yang dilakukan di TPS.

"Saran perbaikan sudah disampaikan ke teman-teman pengawas, baik PTPS maupun PKD dan Panwascam untuk memastikan segera dibenahi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement