REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menyatakan 18 tempat pemungutan suara (TPS) harus menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) susulan. Hal ini sebagai dampak dari bencana banjir yang terjadi pada hari penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).
"Data itu masih angka sementara. Tetapi kami masih menunggu informasi dari bawah," kata anggota KPU Jakarta Utara Ibnu Affan di Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Ia mengatakan, 18 TPS itu berlokasi di kawasan Sunter Jaya sebanyak 12 TPS dan di Pegangsaan Dua sebanyak enam TPS. "Untuk dua TPS yang ambruk di Kelurahan Kelapa Gading Barat mereka tetap melakukan pemungutan," ujarnya.
Menurutnya, kepastian pemilu susulan ini akan didapatkan melalui rapat pleno yang digelar KPU Jakarta Utara. "Aspirasi dari masyarakat agar pemilu digelar pada hari libur dan kami usul nanti digelar pada hari Ahad dan akan kami putuskan segera," kata dia.
Sebelumnya hujan deras serta angin kencang yang terjadi di Jakarta membuat sejumlah TPS ambruk dan terendam banjir akibat luapan air. Ada yang tetap melaksanakan pemungutan suara meski berada dalam kondisi banjir dan ada yang tetap melaksanakan sesuai jadwal yang ada.