Rabu 14 Feb 2024 17:00 WIB

1.183 WNI Tuntaskan Hak Pilih di TPS Osaka Jepang

Sebanyak 696 pemilih di Osaka Jepang tidak menggunakan hak pilihnya.

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini
Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Total sebanyak 1.183 warga negara Indonesia (WNI) mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Osaka, Jepang, pada Pemilu 2024. “Pemilih yang hadir dan mencoblos di TPS sebanyak 1.183 termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka saat dihubungi di Tokyo, Rabu (14/2/2024).

Jumlah tersebut kurang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar untuk mencoblos TPS, yakni 696 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga

“Pelaksanaan Pemilu metode TPS cukup lancar karena kami ada tiga TPS dan Daftar Pemilih Tambahan cukup banyak dan memang yang mendaftarkan ini jauh’-jauh kan jangkauannya wiayah Osaka ini cukup besar,” katanya.

Dia mengatakan, sebetulnya jumlah DPTb cukup besar, yakni 2.561 pemilih hingga PPLN Osaka mengakomodasi agar mereka dapat memilih lewat pos.

“KPU sudah membuka bahwa DPTb bisa dilakukan melalui pos, sehingga kami dengan PPLN Tokyo koordinasi agar sama kebijakannya bahwa PPLN di Jepang itu mengakomodasi untuk pemilihan metode DPTb melalui pos,” katanya.

Berdasarkan data PPLN Osaka, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 9.03 pemilih dengan rincian pemilih melalui pos 1.879 orang dan melalui TPS 7.174 orang. Fauzan menyebutkan surat suara yang telah kembali ke PPLN Osaka, yakni 2.213 pemilih.

Penghitungan suara TPS dimulai pada 14 Februari, sementara itu penghitungan suara pemilih melalui pos pada 17-22 Februari, sehingga bagi pemilih yang masih belum mengirim surat suaranya yang sudah dicoblos masih bisa diterima hingga 16 Februari. Terkait pencegahan potensi kecurangan, Fauzan mengatakan pihaknya tidak menerima pemilih yang datang ke TPS sementara status surat suara yang dikirimkan melalui pos sudah diterima serta pemilih yang ingin mencoblos di TPS Osaka, tetapi masih terdaftar di DPT Indonesia.

“Walaupun surat RTS (return to sender) itu banyak di TPS kami, kami tidak bisa menggunakannya karena status yang bersangkutan sebagai DPT pos itu sudah terkirim. Kalau pindah alamat itu pasti balik ke kami suaranya,” katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement