Kamis 15 Feb 2024 16:44 WIB

Timnas Amin: Ada 10 Pola Tindakan Curang di Pilpres 2024

Timnas Anies-Muhaimin mengungkap ada 10 pola tindakan curang di Pilpres 2024.

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS. Timnas Anies-Muhaimin mengungkap ada 10 pola tindakan curang di Pilpres 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS. Timnas Anies-Muhaimin mengungkap ada 10 pola tindakan curang di Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) menyebut ada 10 pola tindakan curang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional AMIN, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa laporan kecurangan sudah banyak diterima dari berbagai daerah.

Baca Juga

"Laporan-laporan kecurangan yang kami terima itu memang sudah banyak dengan beberapa pola kecurangan. Kurang lebih ada 10 pola mengenai kecurangan tersebut," kata Zaid, Kamis (15/2/2024).

Selain menerima laporan, dia menjelaskan tim hukum juga menemukan sendiri pola kecurangan yang terjadi. Namun, Zaid masih enggan menyebut secara detail pola kecurangan seperti apa yang dimaksud dalam pilpres tahun ini, sehingga semuanya masih dalam tahap proses untuk dikaji lebih lanjut.

Mengenai wilayah mana dan siapa yang melakukan kecurangan, dia juga belum bersedia menyebutkan. "Mengenai detail nanti kami akan sampaikan pada waktunya. Sementara itu yang bisa kami sampaikan," ujar dia.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan saat ini masih pada tahap mendata ratusan laporan yang masuk, memonitor, dan menunggu arahan dari Calon Presiden Anies Baswedan mengenai langkah yang akan dilakukan ke depan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. Hasil hitung cepat hingga 95 persen data yang masuk mencatat perolehan suara pasangan 01 mencapai 25-26 persen, pasangan 02 mencapai 59-60 persen, dan pasangan 03 mencapai 16-17 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement