Jumat 16 Feb 2024 15:14 WIB

Menkes Sebut Angka Kematian Petugas KPPS Pemilu 2024 Turun Dibandingkan Sebelumnya

Angka kematian petugas KPPS pemilu sebelumnya di atas 100 orang.

Petugas KPPS. Menkes Budi Sadikin memyatakan petugas KPPS yang meninggal pada pemilu 2024 turun jauh dibandingkan sebelumnya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas KPPS. Menkes Budi Sadikin memyatakan petugas KPPS yang meninggal pada pemilu 2024 turun jauh dibandingkan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu tahun ini dinyatakan menurun dibandingkan pemilu sebelumnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin mengatakan kematian petugas KPPS pada pemilu 2024 menurun jauh.

"Dibandingkan pemilu sebelumnya yang angka kematiannya di atas 100 orang, tahun ini menurun jauh," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Menkes Budi mengatakan turunnya angka kematian petugas, salah satunya dipengaruhi oleh kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat yang mengajukan diri untuk menjadi petugas KPPS. "Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujarnya.

Ke depannya, Menkes Budi menargetkan tidak ada lagi kasus kematian bagi petugas KPPS pada saat bertugas. Salah satu caranya, ungkap dia, adalah dengan meneruskan kegiatan skrining kesehatan bagi para calon anggota KPPS sebelum ditetapkan, sebagaimana yang dilakukan pada pemilu kali ini.

"Rata-rata mereka punya komorbid, jadi ada darah tinggi, ada diabetes. Mungkin yang ingin kita lakukan sebelum jadi anggota KPPS, kita skrining dulu untuk memeriksa tekanan darah tinggi dan tes gula. Penyebabnya yang sering dua penyakit itu," kata Menkes Budi.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024, tak sebanyak Pemilu 2019. "Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019)," ujar Idham.

KPU RI, kata Idham, juga telah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD, sehingga hal tersebut dapat mengurangi beban petugas KPPS. "Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di TPS. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara, itu ada efisiensi waktu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement